SALAM PRAMUKA, Welcome to Batanghari Scout Webblog

Minggu, 11 November 2012

SOP PERKEMPINAS 2012

Pedoman Perilaku dan Standar Operasional Prosedur  Sangga Kerja
Bidang Aparat Pemerintahan Perkemahan Putri Tingkat Nasional II Tahun 2012.
A.    Umum
Pedoman perilaku dan standar operasional prosedur sangga kerja bidang aparat pemerintahan adalah aturan yang mengatur perilaku dan pola kerja sangga kerja bidang aparat pemerintahan pada pelaksanaan kegiatan Perkemahan Putri Tingkat Nasional II Tahun 2012 di bumi perkemahan Sungai Gelam, Jambi.  Pedoman ini berlaku selama kegiatan Perkempinas II Tahun 2012, dan bersifat wajib dipatuhi oleh sangga kerja bidang aparat pemerintahan demi kenyamanan, ketertiban, kelancaran dan kesuksesan Perkempinas II Tahun 2012 di Papua.
Aparat pemerintahan pada hakikatnya adalah pelayan bagi peserta. Sehingga perlu disadari bahwa aparat pemerintahan harus memberikan pelayanan maksimal dan memuaskan bagi peserta Perkempinas II Tahun 2012 demi suksesnya kegiatan tersebut.

B. Ruang Lingkup
Pedoman perilaku dan standar operasional prosedur (PPSOP) berlaku untuk hubungan kerja antara :
1.     Aparat Pemerintahan dengan Aparat Pemerintahan
2.     Aparat pemerintahan dengan Sangga Kerja Bidang lain
3.     Aparat pemerintahan dengan Peserta.
C.Uraian
1.     Sikap Aparat Pemerintahan
Dalam menjalankan tugas sebagai aparat pemerintahan Perkempinas II Tahun 2012, aparat wajib :
a.     Menghormati perbedaan latar belakang budaya antar sesama
b.     Lebih mengutamakan kepentingan warga perkemahan dibanding kepentingan pribadi selama bertugas
c.     Memberikan senyum tulus dalam setiap pelayanan
d.     Ramah dalam setiap pelayanan
e.     Disiplin waktu selama kegiatan
f.      Berkomunikasi dengan baik dalam pelayanan
g.     Tertib dalam pekerjaan dan administrasi pemerintahan
h.     Mengenakan pakaian rapih (seragam pramuka, kaos kegiatan) selama menjalankan tugas.
i.      Selalu memakai tanda pengenal (ID Card sangker dan ban lengan aparat) selama bertugas
j.      Menjalankan tugas sesuai prosedur perkemahan dan selalu berkodinasi dengan bidang lain yang terkait

2.     Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan
a.     Memastikan kelengkapan sarana prasarana setiap kampung, kecamatan dan kabupaten
b.     Mengetahui dan atau menghafal lokasi tapak perkemahan / kapling setiap kontingen kwarcab, suku dan umpi sesuai dengan jajaran pemerintahan.
c.     Mengetahui titik penampungan air, bak sampah, pos keamanan, pos kesehatan, gudang natura, pos sarpen dan  titik pemadam kebakaran.
d.     Mengetahui dan atau mengahafal jadwal kegiatan Perkempinas II Tahun 2012 per hari.

3.     Hal-hal yang harus dihindari atau tidak dilakukan
a.     Menyalakan api sehingga menyebabkan kebakaran
b.     Membuang sampah tidak pada tempatnya
c.     Berbicara dengan nada emosi atau dengan kata-kata kotor kepada peserta atau sesama sangker
d.     Melakukan sesuatu yang dapat menyinggung unsur SARA kepada peserta atau sesama sangker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan berikan komentar anda, untuk kesempurnaan blog ini dan kemajuan Kwartir Cabang Batang Hari.

Arsip Blog

Berita Aktual